Pekerjaan Kantor
- Pengertian
adalah pekerjaan penunjang tugas utama/pokok, yang berkaitan dengan pekerjaan di bidang tulis. Menulis, catat mencatat yang berhubung dengan pekerjaan kertas, maupun pelayanan.
- Tata Usaha
adalah segenap rangkaian aktifitas menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan keterangan yang diperlukan setiap organisasi.
Peranan Pokok TU :
- Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan organisasi
- Menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi itu untuk membuat keputusan atau tindakan yang tepat
- Membantu kelancaran organisasi secara keseluruhan
- Fungsi pekerjaaan kantor :
- Memberikan pelayanan terhadap pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan organisasi
- Menyediakan informasi /keterangan bagi pimpinan organisasi untuk membuat keputusan
- Membantu kelancaran perkembangan organisasi secara keseluruhan
- Jenis-jenis pekerjaan kantor :
- GR. Terry => pekerjaan kantor meliputi penyampaian keterangan secara lisan dan pembuatan warkat-warkat tertulis dan laporan-laporan sebagai cara untuk meringkaskan banyak hal dengan cepat, guna menyediakan suatu landasan fakta bagi, tindakan pengawasan pimpinan.
- william Leffingwell dan Edwin Robinson => Pekerjaan kantor berkenaan dengan warkat. Warkat, dan pemeliharaannya untuk digunakan dalam pencarian keterangan atau data dikemudian hari.
- Ciri-ciri Pekerjaan Kantor
- Bersifat pelayanan
- Bersifat terbuka dan luas
- Dilakukan oleh semua pihak dalam organisasi
- Aktifitas Pekerjaan Kantor
- Pekerjaan yang berhubungan dengan catatan-catatan (record), angka-angka (figures) dan perhitungan. Perhitungan (computations), penyimpanan produk-produk sendiri (retention of product), serta komunikasi intern dan eksternal communications)